NarasiTime.id – Lady Nayoan akhirnya resmi rujuk dengan Rendy Kjaernett. Hal itu disampaikan lewat sidang penyampaian proposal rujuk yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi pada Rabu (23/8/2023).
“Ya hari ini udah sidang terakhir. Sudah putusan, sudah selesai perkaranya dimediasi berdamai, rujuk,” kata Lady Nayoan di Studio Trans TV pada Rabu (23/8/2023).
Disinggung ada perjanjian rujuk, Lady mengaku sebetulnya ia telah menerima proposal perdamaian Rendy dan semua isinya merupakan poin-poin yang diajukan oleh sang pesinetron tersebut. Lalu apa isi proposal itu?
“Sebenarnya bukan perjanjian sih kak tapi apa ya itu sebenarnya dari Rendy-nya proposal damai itu kan yang mengajukan Rendy, jadi bukan syarat bukan aku yang minta syarat asal begini begini bukan seperti itu tapi dari Rendy sendiri, plan dia untuk rujuk seperti apa,” kata Lady Nayoan.
“Poin-poin dari Rendy lebih ke rencana rencana ke depannya apa yang akan kita lakukan bersama sama untuk bisa memiliki rumah tangga lebih baik,” tambahnya.
Rendy dan Lady juga akan ada pengukuhan dan peneguhan dari gereja. Hal itu dilakukan agar hubungan suami istri keduanya semakin kuat.
“Kalau di gereja sendiri sebenernya ada acara retret suami-istri di bulan Oktober. Di sana juga ada peneguhan ulang lagi sih
Baptis selam (cek) dan peneguhan ulang. Ya itu salah satu yang kami lakukan juga untuk bisa membawa pernikahan kami untuk bisa pondasi semakin kuat,” kata Lady.
Rendy juga mengaku ingin lebih religius lagi usai rentetan kejadian yang menimpa dirinya. Termasuk ingin memiliki circle pertemanan yang lebih baik lagi.
“Buat saya perjanjian ini sampai kemarin sampai kemarin, musibah segala macam cukup deh. Ya satu jadi lebih dekat sama Tuhan ke gereja, ibadah layanan juga, terus akhirnya punya circle yang lebih sehat lebih baik ya sama Gideon juga, banyak lah yang baik, banyak bersyukur aja,” kata Rendy Kjaernett.
Saat ini Lady dan Rendy sudah satu rumah lagi usai keduanya mengalami kecelakaan.
“Udah dari kemarin udah info, pulang dari kecelakaan udah satu rumah,” katanya.(detik.com)