NarasiTime.id – Guna menyerap aspirasi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) I menggelar Reses masa sidang 3 tahun 2022-2023, di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (5/9/23).
Reses masa sidang ini dihadiri 5 anggota Dewan, diantaranya, Rudy Susmanto Fraksi Gerindra, Agus Salim Fraksi Gerindra, Arif Abdi Fraksi PAN, Kukuh Sri Widodo Fraksi Gerindra, Ade Sanjaya Fraksi Demokrat.
Serta dihadiri Camat Citeureup, Kepala Desa se-Kecamatan Citeureup, lembaga desa, KNPI, Karang Taruna, Ormas, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pelaksanaaan reses secara kelompok ini dilakukan untuk penyelarasan pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sebelum dibahas pada APBD Perubahan 2023.
“Jadi ini tahapan akhir sebelum kita melaksanakan APBD perubahan tahun 2023, kita laksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, dan di bulan Oktober kita sudah membahas APBD murni 2024. Jadi jangan sampai hari ini kita reses dan melaksanakan rapat tapi nggak ada solusinya,” ucap Rudy Susmanto kepada wartawan.
Rudy Susmanto juga menyampaikan, harus ada solusi dari program yang diusulkan. Setelah diusulkan dibahas bersama maka program tersebut ada dalam postur APBD 2023-2024, baru bisa direalisasikan untuk program Kecamatan Citeureup.
“Kami melihat Citeureup dinamika dan banyak tantangan yang luar biasa, banyak orang kreatif, banyak orang hebat, dan banyak anak-anak muda yang kritis, dan harus ada program-program yang diusulkan.” ungkapnya.
Pada saat reses warga Puspasari mengeluh soal tidak bisanya anggota dewan dalam menyelesaikan permasalahan banjir Puspasari. Tapi berdasarkan kajian hari ini menurutnya bajir yang selalu terulang selama 20 tahun, pada tahun 2023 ini, tahapan penanganan banjir sudah mulai dikerjakan di Perumahan Kenari, Desa Puspasari.
“ Tadi disampaikan penanganan banjir hanya bisa menangani 52 persen. Kami menanyakan kembali supaya bisa selesai semua itu seperti apa. Mereka menyampaikan maka di APBD perubahan sungainya harus dilakukan normalisasi. Ini butuhnya komunikasi kedua belah pihak yang aktif,” pungkasnya.***