Beranda News Ini Peran 3 Tersangka Bentrokan di Pasar Kutabumi Tangerang

Ini Peran 3 Tersangka Bentrokan di Pasar Kutabumi Tangerang

kapolres tangerang
Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono (ist)

NarasiTime.id – Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Ketiga tersangka itu berinisial H, C, dan N.

“Peran H melakukan pemukulan dan penganiayaan, C perekrut, pembagi uang, dan pelaku pemukulan serta penganiayaan, serta N melakukan pemukulan dan penganiayaan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono, dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga :  Gak Kuat Lihatnya, Anak Perempuan 12 Tahun di Ciputat Dianiaya Secara Membabi Buta

Bentrokan itu terjadi pada Minggu (24/9). Peristiwa bentrokan itu terekam dalam kamera warga hingga videonya viral di media sosial (medsos).

Polisi Gerebek Lapak Narkoba Kampung Bahari Jakut, 34 Orang Ditangkap
Ada empat orang terluka akibat bentrokan tersebut. Awalnya, polisi mengamankan 7 orang untuk diperiksa pada Selasa (26/9) dini hari. Setelah 3 orang ditetapkan tersangka, 4 orang lainnya dipulangkan.

Baca Juga :  Kabupaten Bogor Akan Hadir Angkutan Massal Koridor Ciparigi-Cibinong

Namun keempat orang tersebut masih berstatus saksi dan polisi terus mendalami dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan. Polisi juga mendalami keterkaitan adanya surat deklarasi oleh sekelompok orang.

“Kami akan melakukan pendalaman lebih jauh terkait keterkaitan surat ini dengan peristiwa bentrokan,” tambah Sigit.

Polresta Tangerang Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bentrokan di Pasar Kutabumi
Polisi juga masih terus melakukan pendalaman untuk menguak keterkaitan para pelaku dengan motif yang melatarbelakangi peristiwa bentrokan.

Baca Juga :  Kabupaten Bogor Kaya dengan SDA dan SDM, Rudy Susmanto Yakin Visi Indonesia Emas 2045

Juga mendalami adanya surat yang diduga dari pengurus pasar yang berisi permohonan kepada kelompok yang telah melakukan deklarasi.

“Ini juga sudah menunjukkan adanya rangkaian peristiwa,” kata Sigit.

Sigit menegaskan, masih terus melakukan pendalaman terkait peristiwa itu. Ia pun memastikan, polisi akan melakukan tindakan penegakan hukum secara profesional.detik.ccom

<< SebelumnyaKaesang Pangarep Jadi Ketum PSI!
Selanjutnya >>Jelang Pemilu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Minta Masyarakat Jangan Mau Dipecah Belah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini