NarasiTime.id – Empat juru parkir yang mengeroyok seorang Anggota Kepolisian Air dan Udara (Polairud) di Jalan Cirendeu Raya, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, telah ditangkap.
Pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, 31 Desember 2023 ketika korban melintas lalu diadang sekelompok juru parkir yang terpengaruh minuman alkohol, kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas, pada Kamis 4 Januari 2024.
“Awalnya korban melintas, kemudian diadang sekelompok juru parkir dengan kondisi terpengaruh minuman beralkohol,” Tutur Kemas.
Selanjutnya, Anggota Polairud itu terlibat adu mulut dengan para juru parkir hingga terjadi pengeroyokan.
“Selanjutnya terlibat cekcok antara korban dan para pria tersebut, sehingga terlibat perkelahian, korban langsung dikeroyok,” kata Kemas.
Empat juru parkir berinisial PIL (30 tahun), PK (38), AG (38), I (38) telah ditahan polisi dan masih dalam pemeriksaan.
“Sedangkan kondisi korban sudah pulih,” jelas Kemas. (*)