NarasiTime.id – Ada lebih dari 16 ribu surat suara yang rusak ditemukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Tangerang Selatan (Tangsel).
KPU Tangsel pun sudah minta surat suara yang rusak tersebut diganti oleh KPU Pusat dan Provinsi Banten.
“Sekitar 16 ribuan lah, karena yang rusak DPRD provinsi itu sampai 14.170 kertas surat suara,”ujar Ketua KPU Tangsel, M. Taufik Mizan, pada Selasa (23/1/2024), seperti dilansir dari Antara.
Surat suara yang rusak paling banyak karena beda atau tidak sesuai penanda, sehingga hal itu tidak bisa dipakai sama sekali dan harus diganti.
Ada juga kertas suara DPR RI misalnya, yang fotonya ngeblur, salah potong, ada bercakan, biasanya ada kelebihan kertas pinggiran dari percetakan.
“Sementara DPRD Tangsel misalnya, yang rusak paling hanya 16 atau 12 lembar per dapil. Itu sudah ditangani dari kelebihan kertas surat suara dari percetakan, percetakan itu sebenarnya nyiapin tapi tidak dikirim, jadi kalau kita ngomong ada yang rusak langsung dikirim,” ungkap Taufik.
Namun, kerusakan yang mencapai belasan ribu tadi, masih harus menunggu dari pusat dan Provinsi Banten.
Sebab, penanggung jawabnya adalah kewenangan pusat dan provinsi.
Sedangkan surat suara yang tidak rusak sudah bisa dikemas dan setting ke masing-masing TPS.
Hanya sejumlah DPT plus 2 persen yang ada di kotak suara, disegel, barkot, segel kertas, dibungkus plastik, untuk didorong ke gudang yang ada di PPK. (*)