NarasiTime.id – Warga Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, turut melayangkan protes terhadap rencana penutupan akses jalan Serpong-Parung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi mengatakan dirinya siap menampung aspirasi warganya.
Wawan Hikal Kurdi menyatkaan, masyarakat Gunungsindur ingin melayangkan surat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor, untuk meminta BRIN mengkaji ulang penutupan akses jalan warga, akan diterima dengan baik dan ditindaklanjuti.
Wanhay merasa sudah kewajiban sebagai anggota DPRD untuk mendengarkan keluhan masyarakat. Dia pun sangat bersedia jika masyarakat mengadukan persoalan yang sedang dihadapinya kepada wakil rakyat.
“Gak ada masalah (menyurat ke DPRD soal jalan ditutup BRIN) dan kewajiban DPRD mendengarkan keluhan warga,” tuturnya, seperti dilansir BogorUpdate.com.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor ini juga mengatakan jika jalan Serpong-Parung memang diperuntukkan hanya untuk warga melakukan aktifitas sehari-hari, maka tidak ada alasan BRIN untuk menutup akses jalan.
“Kalau buat kepentingan rakyat, saya pikir tidak ada alasan untuk menutup jalan buat warga,” katanya.
Jalan raya Serpong-Parung yang berbatasan dengan wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), warga Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor jadi masalah ketika BRIN akan menutup jalan tersebut. (*)