NarasiTime.id – Warga mempermasalahkan patung Dewi Kencana di Pakis Hills Puncak Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang memiliki tinggi 12 meter.
Kepala Desa Tugu Selatan, Eko Windiana, menyampaikan penolakan tersebut. Dia mengklaim para tokoh agama khawatir atas keberadaan patung Dewi Kencana.
Menurutnya, Patung Dewi Kencana dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal khususnya di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.
“Atas penolakan itu, kami mengambil langkah dengan bersurat ke pemilik Pakis Hills, untuk segera membongkar patung tersebut,” kata dia, seperti dilansir Radar Bogor, Minggu (21/4/2024).
Eko juga mengklaim para santri di kawasan Puncak akan mendatangi lokasi Patung Dewi Kencana tersebut.
Jatnika, pengelola Wisata Pakis Hills mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi izin pembangunan patung Dewi Kencana dari pemerintah daerah.
Jatnika menambahkan, pihaknya membangun patung Dewi Kencana, setelah mendapat izin dari instansi terkait.
“Kalau masalah izin, Pakis Hills sudah paling lengkap, untuk patung itu masuknya fasilitas tambahan, ada di site plan tower city namanya,” kata Jatnika, Senin (22/4).
Jatnika juga mengatakan, Pakis Hills tidak menyalahi aturan dari segi perizinan.
“Tidak seperti narasi-narasi di luar, dan tim kami sudah ke lapangan untuk mediasi, silaturahmi, dan menerangkan supaya tidak terjadi salah paham, sebagian alhamdulillah mengerti dan kondusif,” kata Jatnika.
Jatnika menyayangkan kasus ini merembet hingga ke isu sara. Padahal, patung Dewi Kencana dibangun untuk menjadi ikon wisata Pakis Hills yang mengadopsi budaya Bali.
“Tidak semestinya dibawa ke arah sana. Kami minta didukung, sebagai pengusaha lokal, seharusnya orang lokal bangga jadi pengusaha di Puncak,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala UPT Penataan Bangunan wilayah II Ciawi, Agung Tarmedi menyebut, Pakis Hills secara umum telah memiliki izin lengkap.
“Kalau terkait patung Dewi Kencana, kita harus mengecek, apakah bangunan tersebut permanen atau bukan,” katanya. (*)