Beranda Wisata Terungkap Pria yang Pungli Wisatawan di Curug Ciburial Bogor, Kini Ditangkap Polisi

Terungkap Pria yang Pungli Wisatawan di Curug Ciburial Bogor, Kini Ditangkap Polisi

Seorang pria diduga melakukan pungli kepada wisatawan yang masuk ke area di Curug Ciburia, Sentul, Kabupaten Bogor. (Twitter)

NarasiTime.id – Pria yang melakukan pungutan liar atau pungli kepada rombongan wisatawan yang menuju Curug Ciburial, Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah terungkap.

Pria tersebut jadi viral di media sosial saat aksinya mencegat sebuah kendaraan roda empat yang berisi rombongan wisatawan.

Pria tersebut terdengar meminta uang Rp40 ribu untuk satu kendaraan yang lewat. Pria tersebut pun sempat ditangkap oleh polisi.

Camat Sukamakmur, Hasan Bakri, mengungkapkan bahwa pria yang melakukan pungli itu bernama Aang (35) dan merupakan warga setempat.

Baca Juga :  Taman Matahari Tempat Wisata di Bogor yang Cocok Untuk Keluarga

“Pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh saudara Aang terhadap pengunjung wisata Curug Cibaliung dan Curug Ciburial dengan pungutan tiap kendaraan roda empat sebesar Rp 10.000,” kata Hasan Bakri, dilansir Tribunnews.

Aang telah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Saudara Aang menyatakan dalam surat pernyataan tidak akan melakukan pungutan liar kembali dan terkait tanah milik orangtua saudara (jalanan) yang dilalui oleh pengunjung wisata akan di musyawarahkan kembali dengan pihak pengelola wisata curug di Desa bersama-sama pemerintahan desa dan muspika,” kata dia..

Baca Juga :  Survei Vinus: Lebih 50 Persen Warga Ingin Jaro Ade Jadi Bupati Bogor

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor Yudi Santosa mengungkapkan bahwa lokasi pria yang meminta jatah preman itu bukan berada di Sentul, melainkan di Kampung Cibeureum RT 04/04 Desa Cibadak pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pihak terkait langsung mengecek ke lokasi setelah video rekaman pria yang melakukan pungli itu viral.

“Selanjutnya Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (forkopimcam), dalam hal ini camat dan kapolsek sudah melakukan pengecekan, dan saat ini sudah memanggil pelaku yang bersangkutan,” tutur Yudi Santosa, Kompas.com, Jumat (3/5/2024)

Baca Juga :  Ini Dia Pemilik Rest Area Gunung Mas Puncak Kabupaten Bogor

Menurutnya, Disbudpar memonitor untuk memastikan permasalahan yang terjadi dan pihaknya tidak akan mentolerir adanya pungli di lokasi wisata.

Yudi juga mengaku pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap para pelaku wisata dan juga masyarakat melalui kelompok sadar wisata atau Pokdarwis.

“Oleh sebab itu, kita berkoordinasi dengan forkopimcam terlebih dahulu dalam menyelesaikan kasus seperti ini untuk mendudukan persoalannya dengan baik,” ujar dia. (*)

<< SebelumnyaPPP Kabupaten Bogor Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup, 2 Tokoh Sudah Daftar
Selanjutnya >>Pemkot Tangsel Gelar Lomba Inovasi Tepat Guna Ke-XII Tingkat Kota 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini