NarasiTime.id – Ada 14 Kecamatan yang direncanakan masuk ke wilayah pemekaran di Kabupaten Bogor Barat, yakni Kecamatan Dramaga, Tenjolaya, Pamijahan, Ciampea, Cibungbulang, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Rumpin, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Tenjo dan Jasinga.
Jika pemekaran direalisasikan maka 14 kecamatan itu bakal dihapus dari peta Administrasi Kabupaten Bogor yang beribukota di Kecamatan Cibinong.
Ketua Percepatan Pembangunan Bogor Barat, Lulu Azhari Lucky mengatakan bahwa isu pemekaran saat ini kembali ramai karena menjadi komoditas politik para kandidat yang bertarung di Pilkada 2024, khususnya calon gubernur Jawa Barat.
“Biasanya diramaikan itu menjelang Pilgub dan Pilbub, akan tetapi memang suka tidak suka bahwa pembagian wilayah itu sudah ada SK Gubernur Jawa Barat sejak tahun 1997,” kata Lulu Azhari Lucky.
Bogor sendiri dibagi 6 wilayah Kabupaten dan Kota, dan 3 kota kabupaten sudah terealisasi. Di antaranya, Kota Bogor, Kabupaten Bogor di Cibinong dan Kota Depok dan yang belum terealisasi itu pun 3 wilayah lagi.
“Diantara lain Kabupaten Jasinga di Bogor Barat yang menjadi opini Kabupaten Bogor Barat. Kabupaten Jonggol di Bogor Timur dan Kota Ciawi di Bogor Selatan,” katanya dilansir dari Metropolitan.id.
Lulu Azhari Lucky menambahkan, jika terjadi pemekaran di Kabupaten Bogor Barat, 14 Kecamatan bakal dihapus dari peta administrasi Kabupaten Bogor.
“Intinya belum Ikhlas kabupaten induk, khususnnya pemegang Kebijakan untuk berbuat kebaikan bagi masyarakat,” tuturnya. (*)