NarasiTime.id – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi program kegiatan pasar pangan segar aman selama dua hari, 15 hingga 17 Mei 2024 di area JP Apartemen di Jasmine Park Bogor, Jl. Letjen Ibrahim Adjie No 8, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Badan Pangan Nasional (BAPANAS), IPB, BPOM, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, menjadi narasumber kegiatan ini.
Kemudian, untuk para peserta berasal dari Tim ICS Pasar Cisarua dan Tim Teknis Pasar Aman, yakni Perumda Pasar Tohaga, Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Dinkes, BPOM dan jajaran Dinas Ketahanan Pangan (DKP).
“Saya memandang program kegiatan ini sangatlah tepat, karena bagi kita di Dinas Ketahanan Pangan, mewujudkan pangan aman bagi masyarakat merupakan bentuk kewajiban berdasarkan deklarasi dunia FAO/WHO tahun 1992,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Asep Mulyana.
Asep Mulyana menambahkan, pembangunan ketahanan pangan ialah menjamin pangan yang dikonsumsi masyarakat terjamin aman dan sehat, dari mulai lingkungan RT/RW sampai nasional.
Menurutnya, ketahanan pangan akan terwujud apabila pangan yang sehat dan aman tersebar dari hulu sampai hilir, dari produsen sampai konsumen.
Dia juga melihat keamanan pangan juga harus diperhatikan dan dijamin aman dari bahan kimia yang berbahaya untuk kesehatan masyarakat. Selain itu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya.
Asep mengatakan, pasar pangan aman harus segera diciptakan secara integratif dan bersinergi hal ini guna menjamin pangan yang dijual di pasar aman dan sehat serta dijaga kebersihan pasar.
Kepala Bidang Keamanan Pangan Sri Aryantoko juga menjelaskan kegiatan ini bagian dukungan Pemerintah Pusat melalui dana dekonsentrasi ke Provinsi dan kegiatan ini hanya di dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Bogor dan Kota Bandung.
Nantinya, akan dibuat Internal Control System atau ICS di pasar yang memang sudah mempunyai Sertifikat/SNI, dan di Kabupaten Bogor sudah mempunyai satu yaitu unit Pasar yaitu Cisarua sebagai Juara 1 dari lomba SNI yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor.
“Dengan adanya program kegiatan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat, lalu pembinaan dan pengawasan ke pasar tradisional, retail dan pasar modern yang menjual kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor,” tandas dia. (*)