NarasiTime.id – Viral di media sosial yang memperlihatkan seorang ibu muda berusia 22 tahun inisial R diduga mencabuli putranya yang masih berusia 2 tahun.
Video tersebut jadi perhatian netizen beberapa hari ini. Kemudian, ibu yang ada di video itu pun akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
“Pelaku sudah menyerahkan diri, sekarang ditangani Polda Metro,” tutur Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, dilansir detikcom, Senin (3/6/2024).
Sebelumnya dikabarkan kejadian itu di Kota Tangerang, namun Zain kemudian mengklarifikasi bahwa peristiwa terjadi di Tangerang Selatan.
R sendiri memiliki KTP Larangan, Kota Tangerang. Namun, peristiwa terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Video yang viral itu memperlihatkan seorang ibu muda berambut panjang tengah mencabuli putranya sendiri hingga anaknya kesakitan.