Beranda News Ratusan Kepsek di Kabupaten Bogor Diduga Pungli Dana Bos, Ini Reaksi Pj...

Ratusan Kepsek di Kabupaten Bogor Diduga Pungli Dana Bos, Ini Reaksi Pj Bupati Asmawa

Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memberikan apresiasi positif kepada KORMI Kabupaten Bogor yang telah menggelar KORMI FEST 2024 (Narasi Time)

NarasiTime.id – Ratusan Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor diduga melakukan pungutan liar atas penggunaan dana bantuan operasional sekolah atau BOS.

Hal itu diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Barat terkait pengelolaan pemerintahan di 2023.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu pun menanggapi temuan BPK itu dengan memerintahkan Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan audit investigasi.

“Sementara ini sedang dilakukan audit investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Bogor,” tutur Asmawa Tosepu di Cibinong, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga :  Mengenal Penangkaran Elang di Kampung Loji Kabupaten Bogor

Asmawa mengatakan, audit investigasi penting dilakukan untuk menemukan fakta sesungguhnya, seperti apa terkait dugaan pungli yang dilakukan sejumlah Kepsek.

BPK mengungkapkan bahwa sekitar 129 sekolah yang terindikasi terjadi praktik pungli.

Jika hal itu terbukti, para Kepsek akan dilabeli tidak punya intergritas karena melanggar norma hukum maupun etika aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga :  Wasekjen DPP Golkar Tegaskan Jaro Ade Satu-satunya Calon Bupati Bogor dari Golkar

“Ini bukan karena orang lain tetapi karena ulah kita sendiri,” kata dia.

Pungli yang ditemukan BPK ini jadi salah satu alasan Pemkab Bogor mendapatkan opini, predikat atau penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra juga mengatakan bahwa ada potensi kerugian negara dari pengadaan yang menggunakan dana BOS oleh sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Ibu dan Anak Gagalkan Aksi Jambret Uang Rp100 Juta di Cibinong, Pelaku Babak Belur

“Masalah dana BOS yang kaitan dengan pengadaan ATK gitu-gitu, kemudian diaudit oleh BPK, ada hal-hal yang memang tidak sesuai,” tutur Suryanto.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menugaskan kepala sekolah untuk mengembalikan dan bertanggung jawab jika ada penyalahgunaan dana BOS.

“Kalau itu memang menjadi kerugian negara tercatat ada kerugiannya, harus dikembalikan, harus bertanggung jawab,” tandasnya. (*)

<< SebelumnyaBerbagi untuk Bermanfaat, Keluarga Besar JIP Kurban Bersama Pertamina Retail
Selanjutnya >>Ayah Cabuli Anak Tiri Usia 10 Tahun di Kabupaten Bogor Ditangkap Polisi Dalam Kondisi Luka-luka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini