NarasiTime.id – Hari kedua usai penertiban lapak PKL dan bangunan liar di Kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, menyisakan puing-puing bangunan.
Warga dan petugas bahu-membahu membersihkan sisa-sisa puing bangunan lapak liar.
Puing-puing itu diangkut oleh armada sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
Sebagian PKL sudah mengisi kios-kios di Rest Area Gunung Mas, Kawasan Puncak Bogor itu.
“Ini upaya penataan yang kami lakukan secara humanis. Selain aman juga nyaman, Puncak ini jadi sentra wisata Kabuapaten Bogor. Di rest area nantinya mereka bisa berjualan produk-produk yang berhubungan dengan Kabupaten Bogor,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, pada Selasa (25/6/2024).
Camat Cisarua Heri Risnandar juga mengatakan, penertiban para PKL di Kawasan Puncak merupakan upaya pemerintah dalam mengakomodir aspirasi dari para pedagang.
“Memang beberapa tahun yang lalu ada keinginan dari pedagang yang siap untuk direlokasi, dengan catatan pemerintah sudah menyiapkan lahan. Maka dibangun Rest Area Gunung Mas,” tuturnya. (*)