NarasiTime.id – Jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal tahun pelajaran 2024-2025 di Kabupaten Bogor, Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengingatkan agar pelaksanaannya lebih transparan, akuntabel, bebas dari KKN, intervensi dan pungutan liar (pungli).
“Mari kita kawal bersama ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan PPDB tahun 2024 di Kabupaten Bogor, bisa lebih baik, lebih transparan, lebih akuntabel, bebas dari KKN, intervensi dan pungli,” tandas Asmawa Tosepu pada kegiatan sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama kegiatan PPDB pada PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal tahun pelajaran 2024-2025, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis 20 Juni 2024.
Asmawa menuturkan, karena tujuannya adalah transparansi, akuntabel, tidak ada pungli, tidak ada titipan, maka kita gunakan sistem berupa aplikasi. Aplikasi ini menghindarkan terjadinya pertemuan antara yang mendaftar dengan panitia, jadi insya Allah bisa menghindari praktik yang tidak diinginkan di lapangan.
“Hari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bogor. Semangat dari penandatanganan komitmen bersama ini adalah menghadirkan PPDB yang transparan, akuntabel, bebas dari intervensi, tidak ada titipan-titipan, sehingga hasilnya akan lebih baik,” ujar Asmawa.
Lebih lanjut Asmawa menjelaskan, PPDB adalah kegiatan rutin tahunan, maka sebagaimana urgensi semangat dari PPDB online adalah memberikan kemudahan, agar lebih efektif, lebih efisien, kemudian data yang dihasilkan dari penerimaan akan lebih bagus. Tentu tujuannya adalah kualitas pendidikan anak didik yang diterima itu akan lebih baik.
“Karena sudah dilakukan secara online, harapannya tidak ada intervensi, tidak ada titipan, panitia bisa bekerja lebih baik, untuk tujuan yang lebih baik, yakni menghasilkan peserta didik baru yang betul-betul berkualitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(ADV)