NarasiTime.id – Dana desa milik Pemerintah Desa Cibodas, Rumpin, Bogor, Jawa Barat, sebesar Rp324 orang diduga telah dicuri.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengatakan, laporan pencurian dana desa itu akan digunakan untuk pengaspalan jalan itu hilang akibat aksi pecah kaca mobil.
“Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas, barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil,” kata AKBP Sumijo, dilansir medcom, pada Rabu (26/6/2024).
Sumijo menuturkan, tindak pidana pencurian itu terjadi sekitar pada Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kronologi pencurian dana desa berawal ketika Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana dalam perjalanan pulang dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang usai mencairkan dana desa.
Di tengah perjalanan pulang, mobil jenis Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB yang dikendarai mengalami gangguan pada ban belakang bagian kiri, sehingga keduanya mengganti ban yang bocor dengan ban serep.
Setelah itu, Andriawan dan Rendi melanjutkan perjalanan untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang sedang meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso.
Namun, setibanya di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa, disusul dengan Rendi beberapa saat kemudian.
Ketika kembali, keduanya mendapati mobil tidak dalam kondisi semula. Kaca depan sebelah kanan Nampak pecah serta tas berisi uang dan lain-lain yang disimpan di bawah dashboard sudah hilang.
Barang-barang yang dilaporkan satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru ngaji, sembilan kartu ATM milik perangkat desa, serta satu unit alat token untuk transfer rekening bank.
AKBP Sumijo memaparkan, petugas dari Polsek Rumpin bersama Tim Inafis Polres Bogor langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.