NarasiTime.id – Ratusan juta uang dana desa di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, senilai Rp324 juta telah dicuri maling dengan modus pecah kaca mobil, pada Selasa (25/6/2024).
Maling mengambil uang dalam kabin Honda CRV Nopol: B 1553 VJB yang saat itu sedang parkir di kawasan Kampung Leuwipeso RT 03 RW 01, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin.
Uang tersebut baru diambil dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang oleh Bendahara Desa Cibodas Andriawan (35) dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Rendi Lesmana.
Uang dana desa itu diperuntukkan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipaso, Desa Cibodas.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani polisi.
“Kita serahkan ke aparat penegak hukum, apakah itu memang dibobol maling atau ada kejadian luar biasa,” tutur Asmawa Tosepu, Rabu (26/6/2024).
Asmawa meminta pertanggungjawaban bendahara Desa Cibodas dan Ketua TPK karena mereka dipercaya untuk mengambil uang tersebut.
“Uang itu harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan dong, tidak ada penggantian dari Pemkab Bogor,” ujar Asmawa.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo memaparkan bahwa kasus ini terjadi di Kampung Leuwipeso RT 03 RW 01, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin.
Aksi pencurian terjadi pada Selasa sekitar jam 12.30 WIB. Sumijo mengatakan, pencuri beraksi ketika Andriawan (35) dan Rendi Lesmana selesai mengambil uang dana desa di Bank Mandiri Cabang Leuwiliang. (*)