NarasiTime.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Angkatan 2 Peningkatan Kapasitas Penasehat dan Pengawas Bumdes, pada 8-10 Juli 2024.
Acara digelar di Hotel Griya Inkoppabri, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Turut hadir penasehat dan pengawas Bum Desa, perwakilan unsur Kecamatan, dan perwakilan pendamping desa per kecamatan.
Selain itu, narasumber yang diundang ada dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Penyuluhan Anti Korupsi dan Pengelolaan Anti Korupsi, Akademisi IPB University, dan juga Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bogor.
Dasar hukum pelaksanaan Bimtek tersebut sesuai dengan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, PP. No 11 Tahun 2021 Tentang BumDesa, dan juga Peraturan Bupati No.79 Tahun 2018 Tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Pelaksana Kewilayahan Ekonomi Desa Alan Riadi SE MSi mengungkapkan bahwa Bimtek digelar untuk peningkatan kapasitas penasehat dan pengawas Bumdes untuk dapat memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai regulasi.
“Tentunya para peserta dapat memahami terkait alur yang tepat penyertaan modal BumDesa, kemudian membangun sinergitas antar pengurus Bum Desa Kabupaten Bogor, serta mendapat pemahaman lebih terkait pengembangan bisnis berbasis desa,” tutur Alan Riadi, Selasa (9/7/2024).
Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Penasehat dan Pengawas Bumdes digelar dua sesi, 8-10 dan 15-17 Juli 2024.
Diharapkan peserta bisa melaksanakan tugas dan tupoksi nya dengan baik untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat desa. (*)