NarasiTime.id – Kepala Resort Taman Nasional Wilayah (PTNW), Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Sukiman peresmian menyampaikan kabar baik bahwa Jalur Pendakian Gunung Salak melalui Pos Ajisaka, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, Jalur via Pos Ajisaka dibuka setelah melakukan penilaian hingga survei lapangan.
Pos pendakian baru ini dibuka demi mengantisipasi para pendaki Gunung Salak yang selama ini melakukan pendakian secara ilegal.
“Kami resmikan sesuai dasar penilaian, dan kami survei sampai ke Puncak Gunung Salak, titik mana saja yang memang rawan. Kemudian kita berikan informasi untuk umum terkait dengan kondisi jalur,” kata dia, Kamis (18/7).
Setelah dibuka secara resmi, maka para pendaki lewat pendakian Gunung Salak dua via Pos Ajisaka menjadi legal, mulai dari tiketing hingga aktivitas pendakian lainnya.
Sukiman menuturkan, pembukaan jalur ini juga seiring melonjaknya animo masyarakat dalam melakukan pendakian gunung termasuk di Gunung Salak.
“Maka kami sebagai pengelola mempertimbangkan untuk segera meresmikan, jangan sampai ada aktivitas pendakian ilegal di TNGHS,” ungkapnya.
Namun, pendaki yang masuk lewat Curug Ciputri, Tenjolaya tetap dianggap ilegal.
Sukiman juga mengimbau kepada mitra CV Adventure untuk memberikan arahan terkait jalur baik dari sisi keamanan dan kenyamanan.
Salah satunya, jika cuaca ekstrim maka diperkenankan melarang aktivitas pendakian menuju puncak Gunung Salak.
Jika pendaki ilegal sampai ketahuan, maka akan diber sanksi blacklist sehingga mendaki ke gunung manapun tidak akan diberi akses, kata dia. (*)