Beranda News Dua Ormas Rebutan Lahan Pungli di Tangsel, Polisi Akan Proses Hukum Jika…

Dua Ormas Rebutan Lahan Pungli di Tangsel, Polisi Akan Proses Hukum Jika…

Ilustrasi (Pixabay / Vika Glitter)
Ilustrasi (Pixabay / Vika Glitter)

NarasiTime.id – Dua organisasi kemasyarakatan atau ormas terlibat cekcok di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (22/7/2024).

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan bahwa permasalahan pungli di warkop sama di warung sambel setan daerah Gopli.

Bambang menambahkan, peristiwa bermula ketika dua orang dari masing-masing ormas cekcok terkait pungli di salah satu parkiran minimarket.

Baca Juga :  Diledek Pandji dan Nikita Mirzani, Marshel Widianto Tetap Pede Ikut Pilkada Tangsel

Buntutnya, anggota dari masing-masing ormas lantas menuju ke lokasi.

“Pukul 22.00 WIB ormas kurang lebih 100 orang dibubarkan oleh piket fungsi Polsek Pondok Aren yang berkumpul di minimarket Gopli, Pondok Aren,” ucap Bambang saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga :  Kepentingan Politik, Lokasi Pembangunan SMPN 4 Citeureup dari Desa Sukahati Digeser ke Leuwinutug

Bambang mengungkapkan, polisi sudah melakukan mediasi kedua ormas itu.

“Semua kita lakukan upaya pencegahan dengan memediasi ke arah perdamaian,” kata dia.

Bambang menegaskan, polisi akan proses hukum jika kedua ormas itu kembali kedapatan melakukan aksi pungli di lokasi.

“Pasti kita tindak. Semua kita lakukan secara bertahap. Tadi malam sudah saya kunci dengan membuat surat pernyataan damai, bila mengulangi lagi pasti akan ada konsekuensi wanprestasi dan segera kami lakukan upaya penindakan,” kata dia.

Baca Juga :  Sukses Digelar, Pilar Ingin Kejuaraan Pencak Silat C-More Championship Kembali Diadakan

Bambang lalu mengimbau agar masyarakat mau melapor jika ada pungli yang dilakukan ormas di lokasi tersebut. (*)

<< SebelumnyaSukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Bogor Dapat Alokasi Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat
Selanjutnya >>Warga Tangsel Ancam Pilih Kotak Kosong di Pilkada 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini