NarasiTime.id – Insiden yang terjadi di Klaster Madani, Kompleks Griya Cendekia, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Minggu 13 Oktober 2024 yang viral di media sosial soal pengancaman dengan senjata tajam oleh pria berinisial UB kepada warga komplek kini sudah ditangani pihak kepolisian.
Selang sehari kejadian, yakni Senin 14 Oktober 2024 Polsek Gunung Sindur bersama jajaran Satreskrim Polres Bogor bergerak cepat untuk mengamankan pelaku utama berinisial UB beserta pelaku lainnya dengan barang bukti berupa sebilah golok dan sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah dengan nomor polisi F 1672 TO.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur, H. Edi Mulyadi saat dihubungi via sambungan selulernya menjelaskan bahwa, insiden tersebut berawal dari adanya sebagian warga yang belum menerima adanya pembangunan gudang yang mereka anggap bakal dijadikan pabrik.
“Di lingkungan RW 07 ada pembangunan gudang. Warga belum semuanya menerima karena mereka anggap itu pembangunan pabrik. Padahal di gudang tersebut nantinya hanya pengepakan saja dan pengiriman tissue. Bukan produksi,” Kata Kades Curug.
Terkait pembangunan gudang , sambung Edi, sebelumnya pihak Pemerintah Desa Curug, sudah terlebih dulu memfilter dan mengkaji dampak- dampak yang terjadi terhadap lingkungan.
“Sesuai dengan kajiannya, usaha tersebut tidak akan menimbulkan polusi bau maupun asap. Hanya saja warga masyarakat sudah trauma dengan Pabrik Acon Indonesia yang menimbulkan bau dan asap,” paparnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, sambung Kades, warga ada yang pro dan kontra terhadap pembangunan gudang di atas lahan seluas lebih kurang dua hingga tiga ribu meter persegi itu.
“Warga Cluster Madani membuat gerakan penolakan. Yang diduga oknum preman adalah warga sekitar juga. Dia itu sebagai petugas keamanan eksternal. Tugasnya mengamankan posisi pekerjaan,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, kalaau sebelumnya, pihaknya mengambil langkah persuasif dengan melakukan mediasi. Kemudian setelah melakukan dialog-dialog, warga perumahan membuat gerakan penolakan.
“Mungkin oknum preman ini merasa kesal. Dia bawa golok mau nebang bambu dan bersihkan banner yang kemudian terjadi adu mulut dengan warga. Kita sayangkan dia bawa golok jadi dipersepsikan macam-macam,” tambahnya.
Sementara itu, terkait perizinan gudang yang sedang dibangun tersebut, Kades Curug menjelaskan bahwa sudah ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan dinas terkait. Hanya saja akses jalan yang dilalui untuk keluar masuk kendaraan proyek satu-satunya memang lewat perumahan Griya Cendekia.
Menurut dia, masuknya investor ke desanya sangat membantu perekonomian masyarakat. Terlebih rencananya akan ada rekrutmen ratusan karyawan untuk bekerja di lokasi pergudangan yang saat ini masih dalam proses pembangunan.
“Ke depannya pergudangan tersebut juga membutuhkan kurang lebih 200-an karyawan. Kemudian pemilik gudang ini sosialnya juga sangat tinggi. Dia pindahan dari Pondok Aren, Kota Tangsel. Rekannya Pak Camat Pondok Aren,” tuturnya.
Dengan adanya insiden yang terjadi baru-baru ini antara warga dengan pihak keamanan eksternal yang juga sama-sama warga Desa Curug, Kades Edi Mulyadi berharap bisa menjadi pelajaran dan ada solusi terbaik untuk semua pihak.(che)