NarasiTime.id – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar secepatnya membenahi badan usaha milik daerah (BUMD) yang kurang sehat.
Hal tersebut dikatakan Rudy Susmanto, mengingat masa jabatan Bupati Bogor periode 2018-2023 yang hanya terhitung satu bulan lagi.
Disamping kewenangan yang terbatas, Rudy Susmanto menginginkan agar, Pemkab Bogor bisa melibatkan DPRD untuk bersinergi meningkatkan kualitas BUMD.
“Kami sebenarnya melihat beberapa BUMD banyak potensi besar yang bisa digali hanya dari pihak DPRD sendiri kewenangan kami cukup terbatas. Tapi tidak ada salahnya kita duduk bersama untuk menempatkan SDM-SDM terbaik di BUMD,” kata Rudy Susmanto, Kamis (2/11/23).
Disamping fungsi Dewan sebagai representasi rakyat, Rudy Susmanto berharap agar segala program kerja yang akan berlanjut dalam waktu beberapa bulan kedepan dapat disinkronkan dengan seksama.
“Kemudian kita tentunya berharap beberapa program kerja kedepan pun ada diskusi dengan DPRD. Jadi bukan hanya DPRD yang hanya difungsikan dari sisi pengawasan. Kita ingin membangun bersama-sama,” tandasnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, jika BUMD dijabat oleh orang-orang yang bertanggung jawab, maka akan memberikan hasil yang maksimal.
Seperti contohnya, Bank Tegar Beriman. Rudy Susmanto menilai, BUMD tersebut telah memberikan progres yang signifikan dari awal Bupati Bogor periode 2018-2023 menjabat.
“Apabila BUMD diisi oleh orang-orang profesional. BUMD akan dilihat betul-betul dan terlihat baik dan berjalan maksimal. Salah satunya BUMD yang jarang terdengar namanya tapi progresnya cukup baik yaitu Bank Tegar Beriman,” jelasnya.
Menurut Rudy Susmanto, fungsi BUMD untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) harus dibenahi di sisa akhir jabatan Bupati Bogor. Sebab, kata dia, dana yang telah dianggarkan harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Kan ini wujud pertanggung jawaban penyertaan modal pemerintah, uang dari masyarakat Kabupaten Bogor yang digelontorkan kepada beberapa BUMD akhir masa jabatan harus diberitahukan kepada publik,” pungkasnya.(*)