NarasiTime.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menggelar peningkatan kapasitas ketua RT dan ketua RW tingkat Kabupaten Bogor tahun 2024.
Adapun acara mengusung tema ‘Ketua RT dan Ketua RW Sebagai Garda Terdepan Mitra Pemerintah Dalam Menghadapi Masyarakat Yang Kompleks, Sensitif, dan Isu-Isu Sosial.’
Acara ini dihelat pada 27-29 Mei 2024 di Hotel Bayak and Resort, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Tujuan digelar acara ini untuk mensosialisasikan kembali tupoksi terhadap RT/RW yang tersebar dari 416 desa dan 19 kelurahan di Kabupaten Bogor.
Hal itu dijelaskan oleh Sub Koordinator Bidang Kelembagaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Mulyadi, S.Sos, PSM, A.Md.
Mulyadi menambahkan, pelatihan ini baru memasuki tahap kedua dari lima angkatan. Sedangkan jumlah peserta yang mengikuti gelombang kedua sebanyak 109 orang.
Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tingkat Provinsi, dan juga narasumber koordinator PPJ Posyandu.
Hal itu tertuang berdasarkan Permen 18 2018 terdapat 6 jenis lembaga pemasyarakatan desa yaitu dari mulai PKK, Posyandu, RT, RW, OPM, dan Karang Taruna.
“Dalam program pemerintah lembaga itu harus saling berkaitan, makanya RT dan RW yang punya wilayah bagaimana diterangkan jumlah sasaran, tingkat kunjungan posyandu itu bagaimana peran RT juga harus membantu pihak posyandu,” kata Mulyadi kepada Bogordaily.net, Selasa 28 Mei 2024.
RT/RW tersebut diberi pemahaman secara khusus dan umumnya itu program-program pemerintah.
RT/RW dituntut berperan membantu serta menginformasikan kembali setiap warganya baik itu dalam program kesehatan, seperti posyandu dan juga program Pemerintah lainya.
“Bagaimana ketika timbul permasalahan itu kita mencari solusinya oleh karena itu dalam pelatihan narasumber aktif untuk berdiskusi, dan bagaimana lembaga pemasyarakatan desa itu berkordinasi dalam program pemerintah termasuk dalam hal itu stunting,” jelas Mulyadi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu tupoksi dari RT/RW sendiri itu mencatat dan mendata penduduk baik itu penduduk asli maupun pendatang.
“Dan juga bagaimana harus paham terkait pelaporan mutasi penduduk itu dilaporkan rutin ke tingkat desa. Jadi intinya data kependudukan tingkat RT dan RW,” ujarnya.
Diharapkan, kegiatan ini bisa membuat peserta paham apa yang menjadi dasar meraka ketika dibentuk menjadi lembaga, dan juga paham juga tupoksi nya mereka menjadi RT/RW,
“Kemudian paham juga RT/RW itu bersinergi dengan program desa itu dan tugas dari ketua RT/RW itu akan menjadi lebih baik, dan peningkatan tentunya kapasitas,” kata Mulyadi. (*)