Beranda News Kabupaten Bogor Urutan Tiga Aktivitas Judi Online, Tim Satgas Dibentuk untuk Penindakan

Kabupaten Bogor Urutan Tiga Aktivitas Judi Online, Tim Satgas Dibentuk untuk Penindakan

Ilustrasi (Michele Lana / Unsplash)
Ilustrasi (Michele Lana / Unsplash)

NarasiTime.idKabupaten Bogor, Jawa Barat, berada di peringkat tiga besar di mana masyarakatnya doyan judi online.

Oleh sebab itu, Tim Satgas di Kabupaten Bogor pun dibentuk untuk memerangi judi online.

Satgas nantinya masuk ke setiap desa dan kecamatan untuk memberantas aktivitas judi online.

Judi online sudah menjadi musuh bersama,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga :  Ledakan Besar dari Gudang Peluru di Perbatasan Kabupaten Bogor-Bekasi, Kabarnya 15 Orang Tewas

Tim satgas akan disebar ke semua titik di Kabupaten Bogor. Jika dari internal ditemukan, tindakan tegas berupa pemecatan.

“Bagi anggota Polres Bogor atau yang akan atau terlibat judi online, kami akan lakukan tindakan tegas,” kata AKBP Rio.

Tim Satgas akan menindak dengan tegas para penjudi online di Kabupaten Bogor, baik itu di masyarakat maupun di jajaran aparat.

Kapolri telah menerima perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan tindakan tegas pelaku atau bandar, termasuk di kawasan Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Pasar Ciampea Baru Bogor Kebakaran, Ketua DPRD Minta Pemkab Cari Solusi

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, keterlibatan pemkab setempat pada satgas pemberantas judi online diwakilkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor dan satuan polisi pamong praja (satpol PP).

Asmawa juga telah menginstruksikan kepada 40 camat se-Kabupaten Bogor agar mengimbau masyarakatnya untuk menghindari aktivitas judi online.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Menilai Kemunculan Ganjar Pranowo di Azan TV Tak Melanggar Aturan

“Nanti sosialisasi terus-menerus kepada aparat di wilayah ini. Peran media juga sangat penting untuk mengingatkan hal ini,” kata Asmawa.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan perputaran uang judi online dari Kabupaten Bogor mencapai Rp567 miliar.

Angka tersebut menempatkan Kabupaten Bogor masuk tiga besar setelah Jakarta Barat yang mencapai Rp792 miliar dan Kota Bogor sebesar Rp612 miliar.

<< SebelumnyaDPMD Kabupaten Bogor Beri Bantuan untuk Ibu Hamil dan Balita di 16 Posyandu
Selanjutnya >>Respons Kaspersky Terhadap Dugaan Serangan Ransomware pada Salah Satu Instansi Dalam Negeri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini