Beranda News Kapolsek Bambang Askar Sodik Tegaskan Parkir Alun Alun Pondok Aren Gratis

Kapolsek Bambang Askar Sodik Tegaskan Parkir Alun Alun Pondok Aren Gratis

Pungli di Alun Alun Pondok Aren (Instagram @infobintaro.id)

NarasiTime.id – Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menegaskan bahwa fasilitas parkir Alun Alun Pondok Aren, Tangerang Selatan, tidak ada pungutan liar alias gratis.

Bambang telah mengecek langsung ke lokasi parkir untuk pengunjung Alun Alun Pondok Aren pada Kamis 7 Maret 2024.

“Kami memastikan tidak adanya pengutan liar atau Pungli terhadap pengunjung-pengunjug yang parkir di sekitar Alun Alun Kecamatan Pondok Aren,” tutur Bambang.

Baca Juga :  Bakal Beroperasi Secara Komersil, Begini Cara Pembayaran Jika Ingin Menggunakan LRT Jabodebek

Sempat viral di media sosial jika masyarakat yang berkunjung ke Alun Alun Pondok Aren mendapat pungutan liar sebesar Rp10 ribu.

Alun Alun Pondok Aren sendiri beralamat di Jalan Graha Raya Pondok Aren, Parigi Baru, Pondok Aren, Kota Tangsel.

Karcis tersebut beredar ketika masyarakat banyak yang menggunakan fasilitas umum Alun Alun Pondok Aren.

Alun Alun Pondok Aren sendiri diresmikan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie pada Rabu (6/3/2024).

Baca Juga :  5 Pelaku Pengeroyokan Polisi di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka

Bambang mengatakan bahwa sempat ada parkir liar di sekitar Alun Alun Pondok Aren yang memanfaatkan ramainya pengunjung dan kelengahan petugas keamanan.

“Karcis parkir Rp10.000 yang viral terhadap parkir pengunjung Alun-Alun, berada di luar areal Alun-Alun, atau tepatnya di sepanjang Jalan Graha Raya, yang dimanfaatkan oknum organisasi masyarakat yang melihat kelengahan setelah kegiatan peresmian Alun-Alun Pondok Aren,” ujarnya.

Baca Juga :  3 Karyawan Tewas Saat Kebakaran Lantai 6 Hotel All Nite & Day Alam Sutera Tangsel

Bagi masyarakat yang membawa kendaraan untuk berkunjung ke Alun Alun Pondok Aren terdapat tempat parkir resmi.

Untuk sepeda motor berada di depan Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren dengan kapasitas 300 kendaraan.

Untuk kendaraan roda empat berada di depan Kantor Kecamatan Pondok Aren dan areal parkir Gedung Pemadam Kebakaran dengan kapasitas sekitar 30 kendaraan. (*)

<< SebelumnyaBikin Pesaing Ketar-ketir, Harga Mobil Listrik NETA V Turun Parah Jadi Rp317.000.000
Selanjutnya >>Dapil 2 Kabupaten Bogor: Ada 4 Pendatang Baru dan Incumbent yang Tersingkir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini