NarasiTime.id – Kasus bullying atau perundungan terhadap siswi SMA Negeri 4 Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, saat ini sudah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Tangerang Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan mengungkapkan bahwa korban awalnya melapor ke Polsek Ciputat Timur pada 12 Januari 2024.
“Perkara kami limpahkan hari ini ke Polres Tangerang Selatan,” kata Krisna Hasiholan.
Krisna mengungkapkan bahwa korban saat ini masih duduk di kelas 2 di SMA Negeri 4 Pondok Ranji.
Selain itu, korban perempuan itu masih di bawah umur.
Polisi sebelumnya sudah menjelaskan bahwa pelaku bullying terhadap siswi kelas 2 SMA Negeri 4 Pondok Ranji itu merupakan alumni sekolah yang sama.
Pelaku bully sendiri satu orang, sedangkan teman-teman pelaku yang melihat langsung kejadian masih didalami polisi.
“Pemicu sementara itu masih salah paham, tapi masih kami dalami lagi,” tutur Krisna.
Hasil visum dari rumah sakit juga ditemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul.
“Ada beberapa lecet di beberapa titik bagian tubuh dan ada beberapa nyeri di bagian tubuh,” jelas Krisna.
Video aksi bullying terhadap seorang siswi SMA berseragam pramuka di Tangsel sempat viral di media sosial. Video tersebut sudah dihapus.
Korban terlihat saling berhadapan seorang perempuan mengenakan baju biru dan celana hitam.
Kemudian, siswi malang itu terlihat dipukul di bagian dada kiri dan didorong hingga terpental ke tempat sampah.
Ketua RT 003 Pondok Ranji, Ciputat Timur, Boy Hendrawan mengungkapkan bahwa aksi bullying yang viral itu terjadi di Lapangan Kuda Laut yang masuk ke lingkungannya. (*)