Beranda Advertorial Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Persilahkan Masyarakat Gunakan Gedung DPRD Secara...

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Persilahkan Masyarakat Gunakan Gedung DPRD Secara Gratis

Gedung DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto. (ist)

NarasiTime.idKetua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan bahwa Gedung DPRD bisa digunakan oleh masyarakat atau organisasi di Kabupaten Bogor yang akan mengadakan acara pertemuan secara gratis.

Menurut Rudy Susmanto, gedung yang saat ini menjadi tempat kerjanya itu merupakan milik rakyat dan untuk rakyat.

“Jadi gedung rakyat boleh digunakan oleh rakyat, kecuali kegiatan komersil dan pernikahan,” katanya, Senin (13/11/23).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Kegiatan Diskusi Publik yang Digelar JJB

Rudy Sumanto menjelaskan, penggunaan gedung DPRD secara gratis oleh warga Kabupaten Bogor bisa dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu disaat tidak ada kegiatan Parlemen.

“Masyarakat bisa gunakan gedung secara gratis selama DPRD tidak menggunakan. Dari pada gedung DPRD di hari Sabtu dan Minggu libur kosong,” jelas Rudy Susmanto.

Selain itu, papar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra tersebut, mempersilahkan kepada kelompok pemuda atau kelompok masyarakat juga bisa memakai gedung DPRD secara gratis.

Baca Juga :  Elektabilitas Rudy Susmanto Naik Jelang Pendaftaran Cabup Bogor Versi LS-Vinus, Bagaimana Nasib Jaro Ade?

“Yang penting, jaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” paparnya.

Bagi masyarakat yang ingin pinjam gedung DPRD, kata Rudy Susmanto, hanya perlu membuat surat peminjaman dulu kepada DPRD, kemudian nanti akan dicek jadwal kerja anggota dewan.

“Biasanya teman-teman yang sudah, mengajukan surat. Bahkan kita memfasilitasi bahwa anggaplah kita menerima aspirasi masyarakat dan lain sebagainya. Kalau untuk pernikahan atau hajatan, mohon maaf belum. Tapi kalau kegiatan kepemudaan atau kelompok masyarakat membutuhkan itu kami akan persilahkan,” tuturnya.

Baca Juga :  PUBLIKASI KINERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BOGOR

Namun begitu, Rudy Susmanto menyarankan, agar gedung DPRD tidak digunakan untuk kepentingan partai politik.

“Kalau partai jangan. Kantor itu dipinjam dari masyarakat Kabupaten Bogor, jadi kalau masyarakat mau pakai silahkan tapi dengan catatan tidak untuk komersil,” tandasnya.(*)

<< SebelumnyaBermain Imbang dengan Panama, Timnas Indonesia U-17 Masih Berpeluang Lolos Fase Grup, Asal…
Selanjutnya >>Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Akan Menyempurnakan Program Ade Yasin-Iwan Setiawan di 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini