NARASITIME.ID – Nafsu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang akan membeli lahan seluas kurang lebih 7000 meter persegi seharga Rp17,5 miliar tercium bau tak sedap.
Pasalnya, lahan yang rencananya akan dibangun gedung SMPN 4 Citeureup itu berada di bawah saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet), namun Pemkab Bogor dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, kekeh akan membeli lahan tersebut,
“Sebelum membeli harus dilakukan uji kelayakan. Kalau ini mah jelas tidak layak membangun gedung sekolah di bawah Sutet. Siapa yang bertanggungjawab jika suatu hari ada hal buruk menimpa siswa,” ujar Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Sinwan MZ.
Sebagai senior aktivis, Sinwan menilai rencana pembelian lahan di bawah Sutet sebesar Rp 17,5 miliar tidak efektif dan terlalu politis.
“Di Citeureup itukan sudah ada SMPN 1, 2, 3 dan 4 kenapa masih menjadi skala prioritas. Berbanding terbalik di daerah saya Ciampea baru ada satu SMPN 1 doang,” kata pria yang akrab disapa Kanda Sinwan.
Sudah bertahun – tahun masyarakat Ciampea mengajukan pembangunan SMPN 2 Ciampea, dan selalu dibahas dalam Musrenbang kecamatan, namun ditolak Pemkab Bogor dengan alasan tidak memiliki anggaran.
Padahal, masyarakat Ciampea sudah menyiapkan lahan fasos fasum gratis tinggal membangun gedungnya saja.
“Kepala Dinas pendidikan sudah tahu persoalan itu, karena beliau 5 tahun jadi camat di Ciampea, harusnya belaiu lebih paham mana yang lebih urgen. Tapi kenapa malah menyetujui pembelian lahan di bawah Sutet Rp 17,5 miliar untuk SMPN 4 Citeureup, ada apa ini,” tanya Sinwan.
Parahnya lagi, kata dia, pembelian lahan di bawah Sutet sebesar Rp 17,5 miliar ini seolah-olah dilakukan dengan penunjukan langsung tidak ada pembanding.
Yang mengherankan, para pemimpin tertinggi di eksekutif maupun legislatif seolah – olah mengamini keputusan Disdik dan terkesan diam.
“Jangan sampai ini menjadi temuan dan masuk ranah hukum. Berkacalah pada kasus pembebasan lahan SMAN Ciomas yang melibatkan sejumlah pejabat dan akhirnya masuk penjara, gara – gara pembebasan lahan yang NJOP nya di rubah alias dinaikin akhirnya jadi temuan,” sindir Sinwan.
Agar tidak seperti keledai, dan masuk ke jurang yang sama, untuk itu Sinwan mendesak agar Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor segera memanggil kepala Dinas Pendidikan dan Bappedalitbang.
“Panggil semua yang terlibat dalam mengusulkan pembelian lahan di bawah Sutet sebesar Rp 17.5 miliar, lakukan evaluasi kalau tidak ingin berujung dengan bui,” tegas dia. ***