Beranda News Warga Desa Nanggung Gelar Aksi di Kantor ATR/BPN Cibinong, Tolak Perpanjangan HGU...

Warga Desa Nanggung Gelar Aksi di Kantor ATR/BPN Cibinong, Tolak Perpanjangan HGU Milik HI

Warga Desa Nanggung, Cisarua, Kabupaten Bogor, menggelar aksi di depan kantor ATR/BPN Cibinong, pada Senin (6/5/2024).
Warga Desa Nanggung, Cisarua, Kabupaten Bogor, menggelar aksi di depan kantor ATR/BPN Cibinong, pada Senin (6/5/2024).

NarasiTime.id – Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor di Cibinong, didatangi sejumlah warga Kecamatan Nanggung, pada Senin 6 Mei 2024 .

Warga menggelar aksi agar ATR/BPN menolak perpanjangan hak guna usaha (HGU) salah satu perusahaan berinisial HI.

“Kami masyarakat Desa Cisarua, Desa Nanggung, dan Desa Curugbitung di Kecamatan Nanggung menolak perpanjangan HGU HI yang habis pada tahun 2013 lalu,” tutur Isep Hidayat, selaku Sekjen Aliansi Masyarakat Nanggung Transformatif, dalam pernyataannya kepada media.

Isep pun meminta Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar lahan tersebut diredistribusi kepada para petani.

Isep menggambarkan warga saat ini kecewa mendengar kabar bahwa HI akan memperpanjang HGU yang sudah mati sejak 11 tahun lalu.

Baca Juga :  Guna Mendukung Kesehatan Fisik, Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Berikan Suplemen Kesehatan Kepada KPPS

“HI ngotot memperpanjang padahal HGU-nya yang sudah mati. Di lapangan pun sebelum digarap sama petani, lahan seluas 270 hektare tersebut terlantar,” ungkap Isep.

Begitu juga dengan Setiawan Sumito, mantan Dosen Fakultas Ekonomi Manusia IPB University, menyayangkan jika eks HGU HI diperpanjang. Menurutnya, pemerintah tidak peduli terrhadap nasib petani jika memperpanjang HGU milik HI.

“Pemerintah sepertinya lebih senang mengurus segelintir pemodal ketimbang mengurusi ratusan atau ribuan petani,” tutur dia.

Baca Juga :  Tol Bocimi Longsor Sebabkan 3 Mobil Terperosok, Begini Rekayasa Lalulintas dari Bogor ke Sukabumi dan Sebaliknya

Menurutnya, jika HGU tidak lagi diperpanjang, warga tidak akan jadi petani gurem.

Setiawan Sumito mengatakan, lahan HGU merupakan lahan kolonial dan secara perekonomian sudah jauh ditinggal karena upahnya lebih murah ketimbang bekerja dengan petani lainnya.

“Perkebunan ala kolonial atau seperti saat ini upah buruh taninya murah hingga banyak yang merugi,” katanya.

Seharusnya, kata dia, petani diberdayakan dan difasilitasi teknologi agar bisa makmur dan tidak menjadi tenaga kerja migran di luar negeri.

Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Eko Mujiarto mengatakan bahwa lahan HI di Desa Cisarua, Nanggung dan Curugbitung, Kecamatan Nanggung sudah berakhir.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bogor Harap HJB Jadi Momentum Satukan Kekuatan demi Pembangunan

Selain itu, lahan saat ini sudah digarap oleh masyarakat sekitar hingga sebagian lahannya sesuai rapat Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) akan diserahkan ke petani dan sebagian lahan lainnya akan menjadi fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) Pemkab Bogor.

“Sebagian lahan eks HGU HI akan menjadi fasos dan fasum Pemkab Bogor, lalu juga akan diserahkan ke petani. Namun itu semua termasuk pembagian luas lahan masing-masing pihak masih menunggu keputusan Kementerian ATR/BPN,” kata Eko Mujiarto. (*)

<< SebelumnyaPolsek Cigudeg Lanjutkan Investigasi Penemuan Bayi Dalam Kondisi Hidup
Selanjutnya >>Golkar Sambangi Kantor PPP untuk Rapatkan Koalisi Pemilihan Bupati Bogor 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini