NarasiTime.id – Polisi akan mempercepat pengusutan kasus bullying atau perundungan terhadap remaja berinisial DN (17), siswi SMA Negeri 4 Pondok Ranji, Ciputat Timur.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino mengatakan bahwa polisi akan mempercepat proses penyelidikan dan akan telusuri dengan objektif.
Alvino menjelaskan bahwa saat ini pelaku masih berstatus saksi dan polisi masih menyelidiki kasus ini lebih dalam.
“Sementara masih saksi karena kami masih berproses. nanti untuk hasil pemeriksaan baru kami sampaikan lagi,” jelas Alvino, dilansir dari Kompas, pada Rabu (17/1/2024).
Alvino juga mengatakan kemungkinan kasus ini akan segera terungkap.
Korban DN saat ini tengah didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang Selatan.
“Saat ini, korban masih dalam pendampingan unit PPA,” kata dia.
Pelaku bullying sendiri mengaku kepada temannya lewat WhatsApp atau WA bahwa dirinya tahu kalau video itu sudah viral dan tak takut karena punya beking.
Tangkapan layar percakapan di WA itu dibagikan oleh akun Instagram @kabarbintaro.
“Lu viral,” tulis WA teman pelaku yang juga meyertakan video perundungan terhadap DN.
“Tau gua,” jawab si pelaku lalu menambahkan, “Ga takut gua. Ada back up-an.”