Beranda News Pemkab Bogor Gelar Rakor Lintas Sektor Bersama TKPKD dan TPPS untuk Penanggulangan...

Pemkab Bogor Gelar Rakor Lintas Sektor Bersama TKPKD dan TPPS untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting di Kabupaten Bogor

Komitmen Bersama PJ Bupati Bogor yang diwakili PJ Sekda Suryanto Putra dengan Perguruan Tinggi dalam rangka KKN Tematik Kemiskinan dan Stunting.(NarasiTime/Sal)

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor gelar rapat kordinasi lintas sektor bersama Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten Bogor untuk penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bogor.

Kegiatan itu dihadiri oleh peserta berjumlah 139 terdiri dari 6 Perwakilan Forkopimda, 19 unsur Perangkat Daerah, 40 Unsur Kecamatan, 17 Puskesmas, 3 Koordinator Kabupaten PKH, 3 Wakil Koordinator Puskesos Kecamatan, 1 wakil Forum TKSK, 13 unsur perguruan tinggi, 5 wakil perusahaan swasta dan 4 wakil organisasi profesi, dan 1 wakil BRAC International.

“Hari ini rakor terkait dengan penurunan kemiskinan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Bogor, berdasarkan data berserta laporan bahwa kondisi stunting di kita cukup tinggi,” kata PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, Rabu (18/9/24).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zaenal Ashari saat memberikan sambutan pada rapat kordinasi lintas sektor bersama Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten Bogor.

Menurutnya, berdasarkan laporan Provinsi bahwa stunting di kabupaten Bogor adalah 27,6% jika dibandingkan dengan kabupaten/kota di Jabar berada diperingkat 2 tertinggi, cukup memprihatinkan.

Baca Juga :  Daftar Harga Tanah di BSD City Ukuran Per Meter Persegi, Ada yang Tembus Rp30 Juta

Kemudian, kata dia, angka kemiskinan di Kabupaten Bogor berada di diangka 7,27%, dimana kemiskinan ini penurunannya cukup signifikan.

“Saya kira cukup berhasil lah dengan angka yang terus menurun dari tahun ke tahunnya dan jika dibandingkan dengan angka kemiskinan nasional per MAret 2024 ada di angka 9,03%, angka kemiskinan di Kabupaten Bogor berada di bawah angka nasional,” jelasnya.

Para peserta rapat kordinasi lintas sektor bersama Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten Bogor menggelar foto bersama.

Suryanto menyampaikan, untuk target atasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bogor ialah menargetkan 0% sedangkan saat ini masih berada di 0,76% namun terus berupaya hingga 0%.

Kata dia, pun selain kemiskinan ada juga stunting, ia berusaha agar mencapai di bawah 14% meski saat ini berada di posisi peringkat 2 di Jawa Barat dari hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) yang dikeluarkan kementrian kesehatan.

Baca Juga :  Tekan Kasus Stunting, Pj Bupati Bogor Berikan Makanan Bergizi Kepada Anak dan Ibu Hamil

Data stunting by name by address kita peroleh dari sistem EPPGM (elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat, yang dibuat kemenkes, yang memuat data hasil pengukuran dan pelaporan gizi yang di-entri secara berkala oleh petugas di puskesmas” paparnya.

Sehingga, ia berharap dalam rapat kordinasi pertemuan lintas sektor itu, bisa menanggulangi kemiskinan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Bogor.

“Kita juga berharap semua masyarakat kita sehat, ketika ada balita yang dinyatakan stunting harapannya kita kasih yang terbaik, agar kita bias mendapatkan SDM yang unggul menghadapi Indonesia emas 20245,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zaenal Ashari menyampaikan bahwa, pelaksanaan rakor lintas sektor ini upaya untuk penguatan kolaborasi Multi stakeholder dalam upaya untuk penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan Stunting 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Optimistis Pemilu 2024 Bisa Berjalan Sukses

“Ini, adalah untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang target penghapusan kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024,” sambungnya.

Begitupun, kata dia, tujuan kegiatan rakor ini agar mendapatkan langkah kongkrit dalam mengatasi persoalan kemiskinan dan stunting yang ada di Kabupaten Bogor.

“Dengan rakor ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dalam mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 dan percepatan penurunan stunting,” tandasnya.(*)

<< SebelumnyaDiangkat Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy Susmanto-Jaro Ade, Ini Permintaan Mantan Bupati Bogor Itu
Selanjutnya >>Hadiri Maulid Nabi, Calon Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Minta Izin Bersama Rudy Susmanto untuk Mewakafkan Diri Guna Mengabdi di Kabupaten Bogor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini