NarasiTime.id – Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Mustakim, mengomentari dugaan praktik pungutan liar di kantong parkir yang berada di perbatasan Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Mustakim mengatakan, dirinya baru satu minggu menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Mustakim mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolsek terkait video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar.
Dia meminta pihak Kepolisian untuk turun ke lapangan dan mengambil tindakan.
“Kita akan memberikan edukasi, bahwa kantong parkir yang telah disediakan itu gratis. Tindakan akan diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan situasi tersebut,” tutur dia, dilansir dari Jabaronline.
Mustakim juga meminta wartawan membantu dalam edukasi itu.
“Intinya, kantong parkir itu gratis, tidak ada alasan untuk melakukan pungutan,” tandasnya.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan polisi untuk mengambil langkah-langkah agar tidak ada lagi pungutan liar di wilayah tersebut.
“Kami mendukung penegakan hukum dalam hal ini, karena kewenangan Dishub terkait hanya dengan aspek lalu lintas,” kata dia. (*)