NarasiTime.id – Eliya Gabrina Bachmid yang dihadirkan menjadi saksi oleh Jaksa penuntut umum (JPU) KPK blak-blakan mengenai kelakuan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Abdul Gani Kasuba merupakan terdakwa kasus dugaan suap atau menerima gratifikasi dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan jual beli jabatan dan proyek di Pemprov Maluku Utara.
Abdul Gani menerima gratifikasi hingga Rp109,7 miliar.
Eliya Gabrina Bachmid, merupakan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. Dia menjadi saksi untuk terdakwa mantan ajudan Abdul Gani, Ramadhan Ibrahim, mengatakan bahwa dirinya diminta Abdul Gani Kasuba untuk membawakan wanita.
Eliya mengungkapkan, dirinya mengantar dan menemani wanita yang jumlahnya mencapai puluhan orang untuk dibawa ke Abdul Gani Kasuba di hotel.
Menurut Eliya, dia lalu meninggalkan perempuan yang diantarnya itu untuk tinggal bersama Abdul Gani di dalam kamar.
Abdul Gani dan perempuan itu menghabiskan waktu berdua selama 1-2 jam. Dia mengaku menunggu di luar hotel. Setelah wanita itu keluar, Eliya akan mengantarkannya pulang.
Eliya menjelaskan, Abdul Gani sering meminta dirinya memberikan uang kepada wanita itu pakai uang pribadi. Uang itu nantinya diganti Abdul Gani.
Uang yang diberikan mulai Rp10 juta hingga Rp50 juta untuk satu wanita yang menemani Abdul Gani di hotel. Eliya menghitung total uang yang dikeluarkan untuk membayar wanita itu nilainya Rp3 miliar.
Abdul Gani biasanya bertemu dengan wanita-wanita itu di beberapa hotel di Jakarta dan Ternate.
Selain itu, Eliya membuka tiga rekening sesuai dengan perintah Abdul Gani yang dipakai untuk menitipkan atau memberikan uang ke para wanita panggilan itu.
Wah, kuat banget ya Abdul Gani sampai sering ngamar bareng wanita panggilan. Mengingatkan kita pada selebritis di industri film dewasa asal Jepang, Shigeo Tokuda atau di Indonesia dikenal sebagai Kakek Sugiono. (*)