Beranda Entertainment Tamara Tyasmara dan Angger Dimas Cari Tahu Penyebab Anak Meninggal di Kolam...

Tamara Tyasmara dan Angger Dimas Cari Tahu Penyebab Anak Meninggal di Kolam Renang Jakarta Timur

Tamara Tyasmara dan Dante (Instagram @tamaratyasmara)

NarasiTime.id – Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas, masih berjuang mencari keadilan soal penyebab kematian anak laki-lakinya, Dante.

Dante diketahui meninggal dunia pada 27 Januari 2024 akibat tenggelam di kolam renang umum di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Tamara Tyasmara belum bisa merelakan 100 persen putranya itu meninggal dunia karena karena ada yang janggal.

Pada 6 Februari 2024, jenazah Dante diekshumasi oleh polisi, yakni mengeluarkan jenazah dari tanah, lalu dilakukan autopsi.

Baca Juga :  Bakal Rujuk Kembali, Indra Bekti Ngaku Cinta Mati dengan Aldila Jelita

Tim forensik dari Rumah Sakit Polri melakukan proses ekshumasi dan autopsi di TPU Jeruk Purut ini.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa proses ini diperlukan demi mendapatkan lebih banyak data soal penyebab pasti kematian Dante.

“Tadi lancar ya semuanya lancar, mohon doanya aja. Tadi juga prosesnya cepat, terus semuanya kita percayakan sama tim dokter dan kepolisian,” kata Tamara Tyasmara ditemui TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga :  Rumah Tangganya Kandas, Ini Perjalanan Hubungan Antara Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo

Tamara Tyasmara kini sedang menunggu hasil autopsi putranya yang akan diungkapkan hasilnya dalam beberapa hari ke depan.

Saksi-saksi nantinya turut dihadirkan oleh Tamara Tyasmara, Sandy Arifin selaku kuasa hukum memastikan akan menghadirkan saksi-saksi terkait.

“Seperti yang dijelaskan kemarin polisi waktu itu datang ke rumah waktu Dante mau dimandikan. Ada surat gitu ditulis. Namanya seorang ibu, gimana anaknya lagi dimandiin mau diautopsi (akhirnya proses itu ditolak). Tapi kan sekarang (setuju autopsi) demi mengungkap kebenarannya,” tutur Tamara Tyasmara.

Baca Juga :  Stinky Dibayar Rp50 Juta Sekali Manggung, Pencipta Lagu Mungkinkah Cuma Dibayar Rp250 Juta

Sandy Arifin menambahkan, jika hasil autopsi sifatnya menunggu, saksi-saksi yang memang harus dihadirkan maka akan dihadirkan karena sudah ada surat panggilannya. (*)

<< SebelumnyaHyundai Hadirkan 5 Mobil Baru untuk Pasar Indonesia di Tahun 2024
Selanjutnya >>Harga BBM Naik per 1 Februari, Begini Cara Hemat Pemakaiannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini