Hotman Paris Hutapea selaku tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, berharap kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina yang terkesan berbelat-belit bisa jadi perhatian Presiden Joko Widodo.
Hotman Paris mengungkapkan hal itu saat menggelar jumpa pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (29/5/2024).
“Dengan konferensi pers ini mudah-mudahan sampai Bapak Presiden Jokowi juga mendengarkan ini, Menko Polhukam mendengarkan, agar benar-benar kasih perhatian seperti kasus Sambo,” kata Hotman.
Menurutnya, dalam pengamatannya saat ini, upaya hukum dari keluarga tidak ada jalurnya di undang-undang.
Hotman menerangkan, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru setelah Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan usai buron 8 tahun.
Polisi yakin Pegi Setiawan pelaku utama dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati dengan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)