NarasiTime.id – Pemerintah Kabupaten Bogor telah membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima atau PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemkab Bogor pun akan menargetkan vila ilegal di Kawasan Puncak untuk dibongkar karena mereka tak memiliki izin.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa ia sudah bertemu dengan warga dan aktivis di Puncak.
Menurutnya, warga minta Pemkab Bogor merazia vila-vila ilegarl di kawasan Puncak.
“Saya sudah tugaskan kemarin pada saat rapat dengan teman-teman aktivis itu, saya sudah tugaskan OPD terkait untuk segera melakukan pemeriksaan izin,” tutur Asmawa, Selasa (25/6/2024) lalu.
Asmawa juga mengatakan, vila yang tak punya izin akan ditutup.
“Oleh karena itu silakan dicek izinnya. Kalau tidak, ditutup,” katanya.
Pembongkaran lapak PKL tahap pertama mulai dari area Taman Safari hingga ke Gantole, atau di sekitar Gunung Mas.
Terdapat 331 bangunan lapak PKL yang dibongkar.
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengatakan kepada wartawan bahwa pembongkaran tahap kedua nantinya akan dilakukan mulai dari area Gantole hingga ke Warpat.
Namun, Rhama belum bisa memastikan kapan pembongkaran tahap kedua dilakukan.
“Kita nunggu limpahan dari DPKPP,” tuturnya. (*)