NarasiTime.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor KH. Agus Salim menerima audiensi para guru dan pejabat Yayasan Ummul Quro Bogor sekaligus menyampaikan kajian tentang maraknya kasus kekerasan di dunia pendidikan Kabupaten Bogor.
“Hari ini menerima audiensi dari Yayasan Ummul Quro Bogor. Ada beberapa hal yang disampaikan terkit problematika khususnya terkait dengan kekerasan yang terjadi pada anak-anak di Dunia Pendidikan,” katanya, Rabu (25/10/23).
Menurut Politisi PKS itu, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan baik lisan dan tulisan diantaranya agar mendorong regulasi, peraturan serta ketentuan atau kebijakan Kabupaten Bogor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di dunia pendidikan dengan berbasis nilai agama.
“Lalu mendorong organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan kesejahteraan mental anak melalui program keagamaan dengan melibatkan berbagai elemen yang berkepentingan,” jelas Agus Salim.
“Kemudian peningkatan peran keluarga melalui pemberdayaan keluarga berkualitas dan tangguh, sebagai pondasi utama dalam mewujudkan generasi muda Kabupaten Bogor yang berkeadaban,” lanjutnya.
Agus Salim mengaku, apa yang sudah disampaikan itu sudah sangat bagus, terutama yang juga seiring dengan visi, misi Pemerintah yaitu Bogor berkeadaban dan memastikan generasi yang akan datang itu berkualitas dan bagus. Apalagi itu merupakan masukan dari masyarakat dan institusi.
“Tentunya ini adalah kajian ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan, karena ada beberapa guru yang kemudian melakukan kajian ini dan hadir langsung menyerahkan yaitu Doktor H. Syamsudin, Suhendi dan Hari Ariansyah yang aktif di KPAD Kota Bogor,” tuturnya.
“Mereka memang punya kompeten di dunia pendidikan dan merasakan berbagai kendala dan berharap hadirnya pemerintah, lebih maksimal lagi terkait penanganan hal-hal diatas,” tambahnya.
Dia juga menyampaikan berbagai hal yang sudah dilakukan DPRD baik itu di Rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk memperhatikan program dan juga penambahan anggaran terkait dengan perlindungan anak dan perempuan.
“Lalu dari regulasi, mudah-mudahan ada dalam Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang sedang kita bahas, mungkin sebagian akan dititip di sana. Kita harapkan mungkin nanti ada Raperda ketahanan keluarga yang bisa menjadi salah satu solusi untuk itu. Karena di Provinsi sudah ada untuk Perda Ketahanan Keluarga, tapi di Kabupaten belum ada,” jelasnya lagi.
“Nanti akan di dorong di APBD 2024, semoga bisa melengkapi dari semua sisi. Baik dari sisi keluarga, sekolah, masyarakat dan Pemerintah untuk bisa menanggulangi yang ada atau melakukan pencegahan,” tukasnya.(*)